DPRD Kabupaten Berau Sampaikan Rekomendasi Strategis Atas LKPJ Bupati Tahun 2024
Wakil Ketua I DPRD Berau , Subroto menyampaikan Rekomendasi DPRD
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto,
membacakan rekomendasi strategis DPRD atas Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2024 dalam rapat
paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto
Kelurahan Sei Bedungun Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (14/5/2025).
Dalam penyampaiannya, Subroto
menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi
pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan pelaksananya, termasuk PP Nomor 13
Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 28 Tahun 2020.
“Yang mana kami lembaga DPRD
Berau sebelum rekomendasi disusun, DPRD
telah melalui tahapan rapat kerja komisi dengan mitra kerja, peninjauan
lapangan, pembahasan dengan tim pakar, serta finalisasi internal,” ungkapnya.
Adapun catatan strategis dan evaluasi LKPJ 2024 salah satunya Dewan meminta pentingnya LKPJ sebagai instrumen
akuntabilitas tahunan Kepala Daerah yang menjadi bahan evaluasi kinerja serta
dasar penyusunan program kerja tahun berikutnya.
“Karenanya kami berharap seluruh
rekomendasi ini dapat menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti oleh
Pemerintah Kabupaten Berau dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan
pembangunan daerah,” jelasnya lagi.
Masih dalam penyampaian rekomendasi,
DPRD juga mengapresiasi peningkatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Berau pada
tahun 2024 yang mencapai 7,28%, naik signifikan dari tahun sebelumnya (5,44%).
Namun, DPRD juga menyoroti menurunnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per
kapita menjadi Rp 194,08 juta dari Rp 232,68 juta pada 2022, serta tingginya
ketimpangan pendapatan berdasarkan indeks Gini yang berada di angka 0,327.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun 2024 mencapai 5,15%,
sedikit di atas rata-rata provinsi.
Begitupun Pengelolaan Keuangan
Daerah Tahun 2024 mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 6,19 triliun
atau 101,41% dari target. Namun, struktur pendapatan yang masih bergantung pada
sumber daya alam dinilai rawan terhadap kerusakan lingkungan. DPRD mendorong
diversifikasi PAD melalui sektor pariwisata dan kinerja Badan Usaha Milik
Daerah (Perusda) yang lebih inovatif.
Pada sisi belanja, realisasi anggaran tercatat sebesar 90,94% atau Rp 6,36 triliun dari total Rp 6,99 triliun. Namun, masih ditemukan rendahnya serapan di beberapa OPD, seperti Dinas Pertanahan yang hanya mencapai 33,94%. DPRD menekankan perlunya perencanaan anggaran yang lebih cermat dan efisien. (sep/FN/advertorial)